ISBN | |
Halaman | 240 |
Dimensi (cm) | 12 x 18 |
Berat (gram) | 151 |
Harga | Rp 35.000 |
Sampul | Soft Cover |
Hidup bergelimang utang kini telah menjadi kebanggaan. Utang tidak lagi dilandasi alasan kebutuhan, tapi telah menjadi bagian dari gaya hidup. “Hari gini gak utang, kapan bisa punya rumah, punya mobil, punya …, punya …, hari gini gak utang, gak eksis Bos.” Untuk menunjukkan eksistensinya, manusia harus berhasil utang.
Di saat yang sama, segelintir orang memanfaatkan suasana. Dia datang untuk menjaring kesempatan di saat orang mengalami kesempitan. Mereka menawarkan orang untuk berutang kepadanya, dan tentu harus ada kelebihan … 1 jam cair. Cukup ijazah, STNK atau surat berharga lainnya. Belum lagi tawaran yang diberikan oleh pihak bank.
Serasi sudah pasangan ini. Karena itu, wajar jika peredaran riba susah untuk dikendalikan. Kita hanya bisa berharap, semoga Allah melindungi kita dari debunya riba dalam transaksi utang piutang.
Dan selanjutnya, motivasi kita ganti … the real man adalah mereka yang bebas utang. Utang itu bukan membanggakan, tapi menakutkan. Makanya, bagi yang ingin selamat, harus tahu teorinya.
Buku ini tidak hanya motivasi, tapi juga penjelasan hukum. Bagi Anda yang terlibat utang piutang, baik sebagai yang menerima utang maupun yang memberi utang. Agar utang tidak menjadi sumber masalah di depan dan belakang.
Utang Dibawa Mati
Ancaman yang mengerikan dan tidak sembarangan tentunya. Oleh karena itu, pikir-pikir kembali jika Anda hendak berhutang. Dari Tsauban, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ
“Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: sombong, ghulul (khianat), dan hutang, maka dia akan masuk Surga.” (HR. Ibnu Majah no. 2412)
Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari Kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414)
Pengantar plus nasehat – iii
Panduan EYD – vii
UTANG: Antara si kaya dan si miskin – 1
Utang dibawa mati – 20
Utang itu halal yang tidak dianjurkan – 36
Adab al-Qur’an terkait utang – 47
Aturan utang macet – 58
Hawalah (pengalihan utang) – 84
Aturan gadai (RAHN)) – 97
Agar mudah melunasi utang – 110
Antara utang dan riba – 128
Bolehkah bayar utang di masjid – 177
Utang dalam keluarga – 181
Utang dan sengketa –200
Zakat utang dan piutang – 213
Penutup – 225
Biografi penulis – 227